(KATAKAMI.COM) --- Dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah disediakan Kementerian Keuangan.
"Soal gedung KPK itu, anggarannya ada. Tinggal dicabut tanda bintangnya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai raker dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (27/6) malam.
Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III (Bidang Hukum & Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK.
Atas kejadian itu, masyarakat kemudian ramai-ramai melakukan saweran untuk penggumpulan dana. Lebih lanjut Menkeu menegaskan bahwa kebutuhan gedung tersebut sangat jelas. "Karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarana," kata Agus.
Menurut Agus, untuk persoalan tersebut, hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan Komisi III. "Saya yakin itu nanti bisa terselesaikan," katanya.
Menkeu juga menegaskan sebagai institusi negara, pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN.
"Saya rasa pembangunan gedung KPK prioritas," kata Menkeu. (*)
SUMBER : MEDIA INDONESIA ONLINE