Jakarta (KATAKAMI.COM) --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. Tersangka kasus suap itu akan diperiksa pekan depan.
"Surat sudah dikirimkan hari ini untuk pekan depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2012).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto enggan menjelaskan strategi mereka untuk menjerat Amran. Termasuk soal meminta bantuan polisi untuk pemanggilan paksa jika Amran menolak penuhi panggilan KPK.
"Orang yang mengingkari kewajiban pemanggilan bisa ada konsekuensinya," tegas Bambang.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang. Mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya; dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya; Bupati Buol, Amran Batalipu; dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.
Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. PT Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. (*)
SUMBER : DETIK